318. Dekonsentrasi adalah pelimpahan wewenang dari Pemerintah kepada gubernur. Pengertian Dekonsentrasi. Sehingga desentralisasi memiliki makna sesuatu yang terlepas dari pusat. id. Sedangkan dekonsentrasi membuat batas wilayah kerja, jabatan, atau administrasi. Menurut jurnal Urgensi Desentralisasi, Dekonsentrasi, dan Tugas Pembantuan dalam Menjamin Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia oleh Anajeng Esri Edhi Maharani, tugas pembantuan adalah penugasan dari pemerintah kepada daerah dan atau desa atau sebutan lain. Desentralisasi 1903 lebih condong ke arah dekonsentrasi. 40Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) di Daerah dilaksanakan berdasarkan asas Desentralisasi, Dekonsentrasi, dan Tugas Pembantuan. Download (828kB) Text (SERTIFIKAT DESENTRALISASI KEBIJAKAN DALAM. Pengertian Desentralisasi atau Otonomi Daerah dalam Konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia 10. Bentuk-bentuk Desentralisasi 1. Mahasiswa dapat menjelaskan cita negara persatuan dan bentuk negara kesatuan; b. Penyelenggaraan pemerintah di Indonesia terdapat 3 (tiga) asas penyelenggaraan pemerintahan yaitu Desentralisasi, Dekonsentrasi, dan Tugas Pembantuan. Bobo. dan lembaga yang melimpahkan kewenangan dapat memberikan perintah kepada pejabat yang telah dilimpahi kewenangan itu mengenai pengambilan atau pembuatan keputusan. Sebagaimana dikemukakan oleh Rondinelli (1999), desentralisasi terdiri dari 4 (empat) jenis, yakni desentralisasi politik ( political decentralization ), desentralisasi. pendefinisian desentralisasi dan dekonsentrasi. Kelebihan Asas Dekonsentrasi. Didalam ilmu administrasi Negara, menurut Robert D. Diunggah oleh andi. Dekonsentrasi sebenarnya berasas sentralisasi (pemusatan) berlawanan dengan desentralisasi. 32 Tahun 2004 propinsi, kabupaten dan kota itu mempunyai pemerintahan daerah, yang diatur dengan undang-undang. Pertama, dibandingkan dengan dekonsentrasi dan desentralisasi fiskal, konsep devolusi mengandung prinsip independensi atau otonomi dari entitas lokal dalam proses-proses politik lokal. Desentralisasi merupakan teknik manajemen yang mencoba meningkatkan ukuran-ukuran kinerja kelembagaan seperti efektvitas dan efesiensi dalam bentuk pendelegasian kewenangan dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah. Dalam rentang garis kontinum tadi, sangat dimungkinkan terjadinya pergeseran pendulum baik yang bersifat sentripetal. PP 7 tahun 2008 tentang Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan adalah Pedoman pelaksanaan dekonsentrasi dan tugas pembantuan. Delegasi. Jakarta. Dekonsentrasi. Selain. Mengutip pendapat Sadu Wasistiono dalam Pitono pada artikel “ Asas Dekonsentrasi dan Asas Tugas Pembantuan dalam Penyelenggaraan Pemerintahan “, terdapat beberapa perbedaan dalam ciri-ciri ketiga asas penyelenggaraan pemerintahan daerah. Adapun Kelompok Kontinental membedakan desentralisasi menjadi dua bagian yaitu desentralisasi jabatan atau dekonsentrasi dan desentralisasi ketatanegaraan. 2, No. , Asas Desentralisasi Dalam UU No. 22 Tahun 1948 UU No. 39 Tahun 2001 tentang pembagian wilayah dan wewenang yang harus dijalankan oleh badan-badan dari pemerintah tersebut. Untuk menyajikan gambaran lebih dalam mengenai dekonsentrasi dan desentralisasi, tulisan ini mencoba untuk menggali ide dasar dekonsentrasi dan desentralisasi, dampak dan hubungannya, sejarah. Menjaga Komunikasi Sosial dan Budaya. 2. 2. Institution; dan 4) Dekonsentrasi. 1. T Radjiman Wedyoningrat, memberikan simpulan2 atas kerangka pemerintahan daerah dengan petikan pidato sebagai berikut:2. Namun realita perjalanannya, desentralisasi justru memberikan banyak rapor merah baru bagi dinamika politik di Indonesia. Asas otonomi dan tugas pembantu adalah bahwa pelaksana urusan pemerintahan yangdesentralisasi dimaksud adalah variabel desentralisasi fungsional dan variabel desentralisasi personil. Pada postingan kali ini. Desentralisasi merupakan bagian yang teramat penting didalam proses demokratisasi penyelenggaraan pemerintahan. Sentralisasi adalah sistem pemerintahan yang berpusat pada pemerintah pusat. 21 baru yang berupa model penyelenggaraan yang Desentralisasi. KondisiPendekatan penelitian ini yuridis normatif dengan analisis kualitatif. com - Dalam hubungan pemerintah pusat dan pemerintah daerah, dikenal desentralisasi dan dekonsentrasi. Mengembangkan lebih banyak. 1406-1417. Berdasarkan pendapat tersebut dapat disimpulkan bahwa antara desentralisasi dan dekonsentrasi bukanlah suatu pilihan tetapi sesuatu yang harus ada ( dapat dilaksakan secara bersama-sama dalam penyelenggaraan pemerintahan pada suatu Negara kesatuan). a) Tujuan Desentralisasi. yakni asas dekonsentrasi dan asas perbantuan, dalam kenyataan lebih didominasi oleh asas dekonsentrasi. Desentralisasi merupakan penyerahan kekuasaan secara legal yang dilandasi hukum untuk melaksanakan fungsi tertentu atau fungsi yang tersisa kepada otoritas lokal yang secara formal diakui oleh konstitusi Maddick, . Penjelasan Mengenai Sentralisasi, Desentralisasi dan Dekonsentrasi 1. Jha S. dan fiskal nasional yang didesentralisasikan kepada daerah) (H adi & Saragih, 2013). 3. PENDAHULUAN Berdasarkan ketentuan UU pemerintah pusat masih memiliki hak- hak tertentu di daerah, atau dapat Nomor 32/2004, dalam melakukan intervensi dalam bentuk penyelenggaraan pemerintahan, Pemerintah menggunakan asas desentralisasi, tugas pembantuan, dan. Dengan kata lain, dekonsentrasi ini merupakan perpaduan antara Sentralisasi dengan Desentralisasi. dekonsentrasi dan desentralisasi, dampak dan hubungannya, sejarah 1 1 Naskah diterima: 1 Maret 2012 Draft awal tulisan ini dihasilkan selama penulis menjalani tugas selaku Visiting Researcher di Graduate School of Internasional Development (GSID) Nagoya University, 1 April sd. A. Katakunci: desentralisasi dan demokatisasi sumberdaya alam, pembangunan berkelanjutan, post-strukturalisme, post-modernism, analisis ekologi politik Faucauldian, rasionalitas eko-sosial, ekologi politik kritis, sosiologi lingkungan Marxian. Hubungan Desentralisasi, Dekonsentrasi, dan Tugas Pembantuan dalam Menjamin Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. asas desentralisasi, dekonsentrasi, dan tugas pembantuan. Kata Kunci : dekonsentrasi, desentralisasi, negara kesatuan. 3K views. Aldelfer (19964:176) menjelaskan bahwa pelimpahan wewenang dalam bentuk dekonsentrasi semata – mata menyusun unit administrasi atau field administration, baik. Desentralisasi. kaitan antara desentralisasi dengan kesejahteraan masyarakat. dan berkembang sesuai potensi serta kekhasan daerah. Jurnal Sosial Teknologi Published by Green Publisher, 1 (11): 14. Hal tersebut juga bermakna bahwa melalui devolusi,entitas lokal memiliki peran dan tanggung jawab yang lebih besardesentralisasi atau dekonsentrasi). Dekonsentrasi adalah salah satu asas terpenting dalam pengelolaan hubungan pusat-daerah di sebuah negara kesatuan. Dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah menurut sistem-sistem desentralisasi di atas dijumpai kerancuan wewenang di antara tingkat pemerintahan. Berikut ini adalah contoh penerapan asas dekonsentrasi dalam otonomi daerah di Indonesia: 1. Hal ini membuktikan bahwa masalah hubungan antara Pusat dan Daerah yang berlangsungPemberian kewenangan otonomi harus berdasarkan asas desentralisasi dan dilaksanakan dengan prinsip luas, nyata, dan bertanggungjawab. Pergeseran isu sentral dari hubungan pusat dan daerah saat ini dipengaruhi oleh upaya bagaimana menyeimbangkan prinsip desentralisasi dan efektivitas dalam manajemen pemerintahan. urusan yang diberikan melalui desentralisasi, dekonsentrasi, dan tugas pembantuan bergantung kepada pemerintah pusat. Kata Kunci: Negara kesatuan, otonomi, desentralisasi Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 (UUD NRI 1945) menyebutkan bahwa “Negara Indonesia dibagi atas daerah-daerah provinsi dan daerah provinsi itu dibagi atas kabupaten dan kota, penyelenggaraan asas desentralisasi, dekonsentrasi, dan tugas pembantuan juga harus diikuti dengan pengaturan pendanaan dan pemanfaatan sumber daya nasional secara efisien dan efektif. I. PENDAHULUAN Dekonsentrasi adalah sebuah konsep yang unique dalam ranah administrasi publik. Antara pemerintah pusat. Peran pemerintah pusat dalam otonomi daerah menggunakan berbagai asas seperti dekonsentrasi, desentralisasi dan tugas pembantuan. Perbedaan Desentralisasi Dan Dekonsentrasi. 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, desentralisasi. Untuk memperjelas pemahaman Anda tentang hubungan. Dasar hukum dekosentrasi diatur dalam peraturan pemerintah Republik Indonesia No. Dari semua definisi yang ada, secara garis besar ada dua definisi tentang desentralisasi, yaitu definisi dari segi perspektif administratif dan defenisi. Berbagai proposal untuk desentralisasi fiskal telah dibuat sejak awal 1970-an (Delay et. Dekonsentrasi Wewenang Administratif. Tujuan Dekonsentrasi. desentralisasi administratif atau dekonsentrasi ini merupakan desentralisasi yang lemah bagi si penerima kewenangan. After decentralization been applied, local politics in Indonesia is marked by the emergence of new phenomena such as the strengthening of local identity. a. 1. Dalam 20 tahun terjadi pemekaran sekitar 200 kabupaten/kota baru. Selain sebagai daerah otonom, provinsi juga merupakan daerah administratif, maka kewenangan yang ditangani provinsi/gubernur akan mencakup kewenangan dalam rangka desentralisasi dan dekonsentrasi. 3 Asas Otonomi Daerah dan Penjelasan Lengkapnya. Pemerintah Pusat, Desentralisasi, Dekonsentrasi, dan Tugas Pembantuan,perlu diatur perimbangan keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah berupa sistem keuangan yang diatur berdasarkan pembagian kewenangan, tugas, dan tanggung jawab yang jelas antarsusunan pemernti ahan; d. Dekonsentrasi merupakan penyerahan kekuasaan dan wewenang dari pemerintah pusat kepada daerah maupun badan lain namun hanya urusan administrasi saja sedangkan yang lainnya masih tetap menjadi tanggung jawan pemerintah pusat, asas ini dapat dikatakan sebagai kombinasi antara asas sentralisasi dan asas desentralisasi. Dann untuk hari ini RUMUSPELAJARAN. konsep desentralisasi; 4. dekonsentrasi: pelimpahan wewenang pemerintahan oleh pemerintah kepada gubernur. S PKI pada dasarnya telah terjadi kevakuman dalam pengaturan penyelenggaraan pemerintahan di daerah sampai dengan dikeluarkanya UU NO. Istilah dekonsentrasi dan desentralisasi digunakan berkaitan dengan penyerahan kewenangan antar pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Sistem. Sentralisasi merupakan kata yang berasal dari bahasa Inggris yaitu Center yang artinya adalah Pusat atau Tengah. Dekonsentralisasi atau desentralisasi jabatan adalah penyerahan kekuasaan dari atas ke bawah terkait kepegawaian. Desentralisasi, yaitu pendelegasian untuk mengambil keputusan. 1. Konsep Desentralisasi Konsep desentralisasi yang diberlakukan di Indonesia telah memberikan implikasi yang sangat mendasar terutama menyangkut kebijakan fiskal dan kebijakan administrasi negara. Tinjauan Yuridis Desentralisasi dan Otonomi Daerah dalam Proses Pemerintahan Dikaitkan Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah Diane Prihastuti. anggareverfour • 1. Keywords : deconcentration, decentralization, Indonesia. pelaksanaan desentralisasi dan Dekonsentrasi. (Pasal 4 ayat 2) dan campur aduk antara asas dekonsentrasi dengan desentralisasi (pasal 63); (c) Konflik pemanfaatan sumber daya kelautan (Pasal 3);A. 5 Tahun 1974. untuk penyelenggaraan desentralisasi, dekonsentrasi dan tugas pembantuan. Pengertian Dekonsentrasi. Asas desentralisasi dan dekonsentrasi bermanfaat untuk masyarakat melakukan inovasi pembangunan daerah. Hubungan Desentralisasi, Dekonsentrasi, dan Tugas Pembantuan dalam Menjamin Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sementara, dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1974 tentang pokok pemerintahan di Daerah, arti desentralisasi adalah penyerahan urusan pemerintah dari pemerintah atau daerah tingkat atasanya. landasan konstusionalnya, pada Pasal 18, 18A, dan 18B UUD 1945 justru dekonsentrasi daklah diatur. Titik temu keseimbangan antara sentralisasi dan desentralisasi dalam penyelenggaraan pemerintahan dapat dikaji dalam berbagai aspek, misalnya saja dalam aspek pembagian kewenangan,Sedangkan dekonsentrasi merupakan pendelegasian kekuasaan untuk melaksanakan fungsi-fungsi tertentu kepada staf pemerintah pusat yang berada di luar kantor pusat ( Maddick, 1963 ). Mengutamakan Desentralisasi. Desentralisasi 2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (UU Pemda) menjelaskan pengertian desentralisasi yang terdapat pada Pasal 1 angka 7 yang menyebutkan bahwa “Desentralisasi adalah penyerahan wewenang pemerintahan oleh Pemerintah kepada daerah. Dalam penyelenggaraan otonomi daerah di Indonesia dari waktu ke waktu ke waktu di kenal adanya tiga asas yakni desentralisasi,dekonsentrasi serta tugas pembantuan. b) 4 Bentuk Kegiatan Desentralisasi. Hal 56 . Kustiawan, Otonomi Daerah dan Desentralisasi Dalam Bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia. 39 Thn 2001 tentang pembagian wilayah dan wewenang yang harus dijalankan oleh badan-badan dari pemerintah tersebut. 24 B. 57-67 Mawhood12 mengartikan desentralisasi sebagai1. A. kepemimpinan. 4 SMA Ujian Akhir Semester (UAS), soal Ujian Tengah Semester (UTS) genap, ganjil, gasal. 21 BAB 2 KONSEP DEKONSENTRASI DALAM TEORI DAN PENERAPAN 2. Dimensi-Dimensi Pemikiran Hukum Administrasi Negara. Peraturan Pemerintah ini melaksanakan amanat Pasal 20 ayat (2) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 92, Pasal 99,. Otonomi Daerah dan Desentralisasi. Poin Perbedaan Desentralisasi dan DekonsentrasiDikeluarkannya Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2005 tentang Perubahan atas PP No 6/2005 tentang pemilihan dan pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah membawa Indonesia pada titik di mana masalah peran pusat dan daerah masuk kembali pada wacana. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1965 tentang Pokok-Pokok Pemerintahan Daerah Meskipun dibuat dalam kondisi pemerintahan yang belum stabil Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1965 tentang. Dekonsentrasi wewenang administratif. Dekonsentrasi adalah penyerahan kekuasaan dari atas ke bawah dalam rangka kepegawaian guna kelancaran pekerjaan semata. 22k views • 101 slides A. Melalui asas tugas pembantuan, dana-dana dekonsentrasi yang semula dialokasikan kepada instansi vertika di kabupaten/kota dan propinsi pada masa UU Nomor 5 Tahun 1974, ditarik ke atas untuk. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (UU Pemda) menjelaskan pengertian desentralisasi yang terdapat pada Pasal 1 angka 7 yang menyebutkan bahwa “Desentralisasi adalah penyerahan wewenang pemerintahan oleh. Pelaksanaan otonomi daerah harus berdasarkan pada hubungan wewenang, keuangan, pelayanan umum, pemanfaatan sumber daya alam dan sumber daya lainnya yang dilaksanakan. Dalam UU No. Menurut B. Asas Pemerintahan Daerah Desentralisasi. 14 SKPD yang menjadi pelaksana kegiatan Dana TugasSecara umum, otonomi bertujuan agar pemerintah dapat bekerja lebih efektif dalam melayani masyarakat dan mewujudkan demokrasi yang sesungguhnya. Perbedaan desentralisasi dan dekonsentrasi. Desentralisasi = penyerahan wewenang dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah untuk mengurus urusan yang ada di daerah. Namun, saat ini, dengan berakhirnya rejim tersebut, dekonsentrasi tampaknya hanya sebagai perangkat pelengkap untuk mendukung. 1, Febuari 2019 Ro’is Alfauzi, “Desentralisasi dan Keistimewaan Praktik Otonomi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta”, Jurnal Agama dan Hak Asasi Manusia, Vol. Dekonsentrasi adalah pelimpahan sebagian urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat kepada gubernur sebagai wakil. Pembedaan jenis desentralisasi teritorial dan desentralisasi fungsional tidak mengubah makna secara mendasar, yakni pelimpahan wewenang. Selain itu, dengan menguatnya kembali pengaturan mengenai dekonsentrasi, UU Pemda 2014 dianggap bercorak sentralisk. 12 Desentralisasi teritorial adalah adalah. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, desentralisasi adalah penyerahan wewenang pemerintahan oleh pemerintah kepada daerah otonom untuk mengatur dan mengurus pemerintahan dalam sistem negara Kesatuan Republik Indonesia. pemerintahannya menggunakan asas desentralisasi, dekonsentrasi dan tugas pembantuan. Disertasi ini juga merekomendasikan pembagian area yang. Berdasarkan pokok-pokok pemikiran sebagaimana yang diuraikan di atas, maka penyelenggaraan dan pengelolaan dana dekonsentrasi dan dana tugas Dekonsentrasi merupakan perpaduan antara sentralisasi dan desentralisasi. ÐÏ à¡± á> þÿ X Z. Hal ini mendorong ketidakseimbangan dalam sumber-sumber teoritis maupun kebijakan antara dekonsentrasi dengan desentralisasi. Atas dasar itu Amrah Muslimin mengelompokkan asas pemerintahan menjadi tiga varian desentralisasi, yaitu desentralisasi politik, desentralisasi fungsional, dan desentralisasi kebudayaan. Dekonsentrasi adalah pelimpahan wewenang administrasi dari pemerintah pusat kepada pejabat di daerah. Dekonsentrasi adalah penyerahan. Dekonsentrasi Adalah Pelimpahan Wewenang Dari Pemerintah Kepada Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Dan Atau Kepada Instansi Vertikal Tertentu. PENDAHULUAN Dekonsentrasi adalah sebuah konsep yang unique dalam ranah administrasi publik. Pendahuluan Mengkaji hubungan antara pemerintah Pusat dan pemerintah Daerah, dalam sejarah ketatanegaraan Republik Indonesia senantiasa memiliki daya tarik tersendiri. Asas dekonsentrasi tercermin dari pelimpahan wewenang dari pemerintah pusat kepada gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah. utama dalam mempertimbangkan desentralisasi dan dekonsentrasi (sentralisasi) dalam bandul yang seimbang. Dasar hukum yang mengatur dekonsentrasi itu tercantum dalam PERMEN Republik Indonesia No. asas-asas pemerintahan, yaitu desentralisasi, dekonsentrasi dan tugas pembantuan dengan penekanan pada upaya pemantapan fungsi dan peran Gubernur selaku Wakil Pemerintah dalam melakukan koordinasi pusat - daerah serta pembinaan, pengawasan dan supervisi terhadap pelaksanaan asas-asas penyelenggaraan pemerintahan di daerah,. Berikut ini adalah contoh penerapan asas dekonsentrasi dalam otonomi daerah di Indonesia: 1. Desentralisasi dan dekonsentrasi memiliki beberapa poin perbedaan. Selain otonomi daerah, sistem lainnya adalah desentralisasi. Desentralisasi. Penyelenggara pemerintah pusat terdiri atas. pdf - Published Version.